Jakarta, 13 Juli 2025 — Setelah melalui negosiasi panjang yang berlangsung selama lebih dari satu dekade, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menyepakati Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), sebuah perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang digadang-gadang menjadi batu loncatan penting dalam hubungan bilateral kedua pihak.
Perjanjian Bersejarah
Perundingan IEU-CEPA dimulai pada tahun 2016 dan mengalami dinamika yang cukup kompleks. Isu-isu seperti keberlanjutan kelapa sawit, akses pasar, perdagangan barang dan jasa, serta standar lingkungan menjadi pokok perdebatan yang menunda penyelesaian perjanjian. Namun akhirnya, pada pertengahan 2025, kedua belah pihak mencapai kata sepakat.
Presiden RI dan Presiden Komisi Eropa secara simbolis menandatangani naskah perjanjian ini di Jakarta, disaksikan oleh para menteri dan perwakilan dari sektor industri, UMKM, dan organisasi lingkungan.
Isi Pokok IEU-CEPA
IEU-CEPA mencakup berbagai aspek perdagangan dan investasi, di antaranya:
-
Penghapusan tarif atas lebih dari 95% produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa.
-
Perlindungan terhadap produk indikasi geografis seperti kopi Gayo, Lada Putih Muntok, dan Tenun Troso.
-
Akses pasar untuk jasa dan investasi, termasuk sektor logistik, keuangan, dan teknologi informasi.
-
Sistem keberlanjutan dan standar lingkungan yang akan diterapkan secara bertahap dan adil bagi pelaku usaha di Indonesia.
-
Kerja sama teknologi dan pendidikan vokasi melalui skema beasiswa dan pelatihan kerja dari Eropa.
Dampak Bagi Ekonomi Indonesia
Menurut Kementerian Perdagangan RI, implementasi IEU-CEPA diproyeksikan akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Eropa hingga 30% dalam lima tahun pertama. Produk seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk pertanian akan mendapatkan akses yang lebih luas tanpa dikenai bea masuk tinggi.
Sementara itu, Indonesia juga berpeluang menarik lebih banyak investasi dari Eropa, terutama di bidang energi terbarukan, pengolahan hasil pertanian, dan teknologi ramah lingkungan.
Respon Pelaku Usaha dan Masyarakat
Pelaku industri menyambut baik kesepakatan ini. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa IEU-CEPA akan meningkatkan daya saing Indonesia dan membantu UMKM lokal menjangkau pasar global dengan lebih percaya diri.
Namun demikian, beberapa kelompok masyarakat sipil dan organisasi lingkungan mengingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati dalam menjalankan komitmen keberlanjutan, khususnya dalam pengelolaan sawit, deforestasi, dan ketenagakerjaan.
Langkah Selanjutnya
Setelah penandatanganan, IEU-CEPA akan melalui proses ratifikasi di parlemen masing-masing pihak. Di Indonesia, DPR RI akan meninjau dan menyetujui dokumen perjanjian, sementara Parlemen Eropa juga perlu memberikan lampu hijau sebelum IEU-CEPA resmi diberlakukan secara penuh.
Pemerintah Indonesia juga tengah menyusun peta jalan implementasi untuk mendampingi pelaku usaha, khususnya UMKM dan petani, agar dapat menyesuaikan diri dengan standar dan peluang yang ditawarkan oleh perjanjian ini.
Kesimpulan
Kesepakatan IEU-CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa bukan hanya pencapaian diplomatik, tetapi juga peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, hijau, dan berkelanjutan. Setelah 10 tahun negosiasi, kini saatnya memetik hasilnya dan memastikan implementasi berjalan adil serta menguntungkan bagi semua pihak.