Menjelang musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Penangguhan ini berlaku hingga pertengahan Juni 2025, bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Makkah.
Negara-negara yang Terdampak:
-
India
-
Pakistan
-
Bangladesh
-
Mesir
-
Indonesia
-
Irak
-
Nigeria
-
Yordania
-
Aljazair
-
Sudan
-
Ethiopia
-
Tunisia
-
Yaman
-
Maroko
Penangguhan ini bertujuan untuk mencegah individu melaksanakan ibadah haji tanpa registrasi resmi dan untuk mengelola kepadatan selama musim haji.
Ketentuan bagi Pemegang Visa yang Masih Berlaku:
Warga dari 14 negara yang telah memiliki visa yang masih berlaku diperbolehkan memasuki Arab Saudi hingga 13 April 2025 dan harus meninggalkan negara tersebut paling lambat 29 April 2025.
Dampak dan Tindakan yang Diperlukan:
Bagi warga Indonesia yang berencana untuk melakukan perjalanan umrah, bisnis, atau kunjungan keluarga ke Arab Saudi dalam waktu dekat, disarankan untuk menunda rencana tersebut hingga setelah pertengahan Juni 2025, sesuai dengan berakhirnya masa penangguhan.
Pemerintah Arab Saudi menekankan pentingnya memperoleh jenis visa yang sesuai untuk tujuan perjalanan dan memperingatkan tentang konsekuensi hukum bagi mereka yang tidak mematuhinya.